Pungutan Ekspor CPO Dicabut, Semuanya Demi Petani

Keputusan pemerintah membebaskan pungutan ekspor minyak sawit mentah alias Crude Pa Oil punya konsekuensi setoran kurang. Tak penting demi petani sawit.

Pungutan Ekspor CPO Dicabut,  Semuanya Demi Petani

Wowsiap.com - Keputusan pemerintah membebaskan pungutan ekspor minyak sawit mentah alias Crude Pa Oil punya konsekuensi setoran kurang. Tak penting demi petani sawit.

Ya betul. Pemerintah menghapus pungutan ekspor CPO selama 1,5 bulan, atau hingga 31 Agustus 2022. Keputusan ini berpotensi menggerus penerimaan negara. 

Baca juga berita terkini expor di wowsiap.com

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebut potensi kerugiannya tidak sampai Rp 1 triliun.

Meski begitu, dia menegaskan pemerintah tak mempermasalahkan hilangnya potensi penerimaan negara akibat kebijakan ini. 

Sebab, kata dia, tujuan penghapusan pungutan ekspor CPO agar penjualan ke luar negeri naik. Dengan begitu, tanda buah segar (TBS) petani bisa terserap dan harganya yang anjlok akan naik lagi.

"Kita enggak mementingkan loss-nya. Tujuan kita adalah menormalkan ekosistem dari CPO hingga harga minyak goreng. Soalnya pemerintah punya tujuan dari hulu sampai hilir kembali normal," kata dia dalam perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa (18/7/2022).

Baca juga berita terkini minyak goreng di wowsiap.com

Askolani menyebut selama penghapusan pungutan ekspor berjalan tiga hari, harga lelang CPO dalam negeri mulai naik. Pun dengan ekspornya, dia klaim sudah di atas 50 persen. Mulai terkereknya penjualan CPO membuat harga TBS juga ikut naik.

Harga TBS) sudah Rp 1.000 per kg. Kemarin posisi tanggal 15 Agustus itu di bawah Rp 1.000 per," lanjutnya.

Dengan mulai membaiknya harga sawit di hulu, Askolani menyebut harga minyak goreng bisa kembali serentak Rp 14 ribu per liter.

Disinggung mengenai tarif pungutan ekspor setelah 31 Agustus 2022 akan diterapkan progresif, Aslokani enggan berkomentar lebih. Dia menyebut kebijakan tersebut nantinya mengikuti perkembangan harga CPO dan disesuaikan kebutuhan dalam negeri.

"Jadi jangan khawatir dulu, ini kan belum jalan. Kita jalan dulu kan (pembebasan pungutan ekspor) sampai 31 Agustus. Patokannya yang penting jangka pendek kita amankan dulu," ucap Aslokani.

EDITOR : Irfan Purnomo

Comments

Popular posts from this blog

Kata-kata semangat kehidupan

Cara Mengetahui Hamil atau Tidak

Kegunaan Specular Microscope Dalam Tahapan Pemeriksaan Katarak